Selamat datang di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra "Pendowo" Kudus

Website Ramah Disabilitas Sebagai Media Aktualisasi Diri Penerima Manfaat di Panti Pelayanan Sosial "Pendowo" Kabupaten Kudus

Disabilitas Sensorik Netra

Persyaratan Penerima Manfaat Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus (PPSDSN Pendowo Kudus) mempunyai layanan bagi penyandang disabilitas Netra..

Disabilitas Mental

Persyaratan Penerima Manfaat Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus (PPSDSN Pendowo Kudus) mempunyai layanan bagi penyandang disabilitas Mental..

ZI WBK

PPSDSN Pendowo merupakan panti sosial di Jawa Tengah, yang kali pertama mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK. Sementara puluhan..

UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah

Panti Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Netra dan Disabilitas Mental. Pelayanan *GRATIS* (Tidak Dipungut Biaya)

Testimoni

Apa pendapat masyarakat tentang PPSDSN Pendowo Kudus

Ingin tahu lebih lanjut ? Silahkan hubungi kami

Pejabat Struktural PPSDSN Pendowo Kudus

Didukung oleh
Pos Terbaru
Minggu, 16 Agustus 2026

PPSDSN Pendowo Berikan Layanan Pijat Gratis bagi Warga Terdampak Banjir di Kudus

KUDUS – Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo..
Jumat, 7 Agustus 2026

Terapi Kelompok bagi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Digelar di Pantai Bandengan

JEPARA – PPS Pendowo melaksanakan kegiatan terapi kelompok bagi penerima..
Kamis, 6 Agustus 2026

Terapi Kelompok PPSDSN Pendowo Digelar untuk Tingkatkan Kebersamaan dan Manfaat bagi Penerima

Panti Pendowo, 6 Agustus 2026 — Pusat Pelayanan Sosial (PPS)..
Senin, 27 Juli 2026

PPS Pendowo Gelar Jalan Sehat Bersama Penerima Manfaat Disabilitas Sensorik Netra

KUDUS – PPS Pendowo menggelar kegiatan jalan sehat bersama penerima..
PPSDSN Pendowo Kudus
Jl. Pendowo No.10, Nganguk, Mlati Lor, Kec. Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah 59319
UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah : Panti Pelayanan Sosial bagi Penyandang Disabilitas Netra dan Disabilitas Mental. Pelayanan *GRATIS*
Ikuti Kami