Disabilitas Netra

Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) Pendowo merupakan UPT Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah  yang memberikan pelayanan dan rehabilitasi sosial penyandang disabilitas sensorik netra.

Persyaratan :

  1. Penyandang Disabilitas Netra (tidak disabilitas ganda)
  2. Usia 15 s/d 45 tahun
  3. Fotokopi KTP, KK, KIS
  4. Surat Keterangan Sehat dari Dokter/Puskesmas/RSUD 
  5. Surat Pengantar dari Pemerintah Desa/Kelurahan setempat

Bagi calon penerima manfaat yang berminat, dapat mengisi form pendaftaran berikut