Sejarah Panti

Sejarah Singkat PPSDSN Pendowo Kudus

Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus sudah berdiri sejak tahun 1953. Namun pada awal berdiri hingga sekarang terus mengalami perubahan dan perkembangan. Berikut ini merupakan sejarah singkat Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus.

  • 17 NOP 1953   Pengembangan jangkauan Rehabilitasi dari pusat Pendidikan Dan Pengajaran Kegunaan Tuna Netra (P3KT) Distraratra Pemalang.
  • 20 DES 1963   Dibuka di kota Cepu dengan nama Perwakilan Pusat Pendidikan dan Pengajaran Kegunaan Tuna Netra (P4KT)
  • 2 FEB 1970      Nama P4KT berubah menjadi P3KT Tingkat Dasar dari Cepu pindah ke Kab. Kudus (Jln. Menara Krajan No. 40).
  • TAHUN 1975   Prakarsa Ibu SOEPARDJO ROESTAM dan Pemerintah Daerah Tk . II Kab. Kudus, bersma 4 Pengusaha rokok yaitu PR. Djarum, PR. Jambu Bol, PR. Nojorono, PR. Sukun, P3KT dibangunkan gedung di Desa Mlati Lor Jln. Pendowo No. 10.
  • 1 NOP 1979 Sesuai SK Mensos RI No. 41/HUK/XI/1979 Nama P3KT Berubah Menjadi Sasana Rehabilitasi Penderita Cacat Netra (SRPCN).
  • TAHUN 1994   Berdasar SK Mensos RI No. 14 Tahun 1994 berubah nama menjadi Panti Bina Netra (PSBN) Pendowo.
  • TAHUN 2002   Berdasarkan Peraturan daerah Propinsi Jawa Tengah No. 1 tahun 2002 Berubah Nama Menjadi Panti Tuna Netra dan Tuna Rungu Wicara Pendowo Kudus (PTN&TRW) yang merupakan unit Pelaksana Teknis Dinas Kesejahteraan Sosial Provinsi Jawa Tengah.
  • TAHUN 2010   Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor :111/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, PTN&TRW berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Pendowo Kudus
  • 22 Agust 2013  Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor :53/2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial Pendowo Kudus berubah menjadi Balai Rehabilitasi Sosial Disabilitas Netra Pendowo Kudus.
  • Tahun 2016   Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Balai Rehabilitasi Sosial “Pendowo” Kudus berubah menjadi Panti Pelayanan Sosial Disabilias Netra Pendowo Kudus, Unit Rehabilitasi Sosial PGOT Muria Jaya Kudus dan Unit Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso Grobogan menjadi Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Muria jaya Kudus dan Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso Grobogan.
  • 01 Maret 2018   Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Panti Pelayanan Sosial Disabilias Netra Pendowo, berubah menjadi Panti Pelayanan Sosial Disabilias Sensorik Netra Pendowo, Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Muria Jaya menjadi Rumah Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Muria Jaya. Untuk Rumah Pelayanan Sosial Eks Psikotik Sono Rumekso Grobogan beralih menginduk ke Panti Pelayanan Sosial PMKS Margo Widodo Semarang.