Inspektorat Evaluasi Pelayanan Publik di PPS Pendowo Kudus

18
Feb 2026
Kategori : Berita / Uncategorized
Penulis : Naila Khoirin Priandini
Dilihat :10x
Kegiatan evaluasi pelayanan publik PPS Pendowo Kudus bersama tim Inspektorat.

Panti Pendowo, 18 Februari 2026 — Inspektorat melaksanakan evaluasi kegiatan pelayanan publik di Panti Pelayanan Sosial (PPS) Pendowo Kudus sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Evaluasi tersebut bertujuan menilai kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP), serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Ruang lingkup evaluasi mencakup administrasi, manajemen pelayanan, sarana dan prasarana, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi PPS Pendowo dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui evaluasi tersebut, PPS Pendowo didorong untuk terus menyempurnakan sistem pelayanan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berintegritas.

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar