Pemkab Kudus hibahkan kasur hingga selimut untuk penghuni Panti Netra
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng), memberikan bantuan hibah berupa kasur, bantal, dan selimut, untuk semua penghuni Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo yang dikelola Pemprov Jateng.
“Bantuan sebanyak 70 buah kasur beserta bantal dan selimut ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah, karena kunjungan sebelumnya mereka tidur hanya beralaskan tikar, maka kita hibahkan kasur lengkap dengan bantal, guling, serta selimut,” kata Bupati Kudus Hartopo ditemui usai penyerahan bantuan di Kudus, Kamis.
Awalnya, kata dia, Pemkab Kudus hendak mengusulkan lewat APBD Perubahan 2023, namun karena waktunya terlalu lama akhirnya memanfaatkan stok kasur, bantal dan selimut, yang tersedia yang sebelumnya digunakan untuk karantina COVID-19.
Ia berharap bantuan tersebut membuat para penghuni panti nyaman dan pemulihan kesembuhannya juga lebih cepat, karena hingga kini sudah banyak yang sembuh secara psikis maupun mental.
Kalaupun ada pengembalian penghuni panti kepada anggota keluarga, kata dia, pihak panti bisa berkoordinasi dengan Pemkab Kudus agar dibantu Satpol PP dalam pengantaran ke anggota keluarga mereka.
“Dengan catatan, yang bersangkutan sudah sembuh dan pihak keluarga juga sudah dikoordinasikan terlebih dahulu. Jangan sampai ketika dikembalikan ke keluarganya justru ada penolakan,” ujar Bupati Hartopo.
Kepala Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus Sundari mengungkapkan dalam rangka penyembuhan para penghuni panti, maka ada beberapa terapi yang diberikan, diantaranya senam disabilitas netra supaya penghuni panti segar dan cepat pulih kesehatannya.
Untuk jumlah penghuni panti, kata dia, sebanyak 74 orang. Sedangkan kapasitas panti hanya 64 orang, sehingga ada kelebihan kapasitas. Sebagian besar merupakan warga Kudus, sedangkan warga luar daerah berkisar 20 persen.
“Masing-masing kamar ada yang dihuni tiga hingga empat orang,” ujarnya.
Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab Kudus terhadap masyarakat berkebutuhan khusus tersebut.
sumber : https://jateng.antaranews.com/berita/499005/pemkab-kudus-hibahkan-kasur-hingga-selimut-untuk-penghuni-panti-netra
Tinggalkan komentar